Ketidaksetaraan Pendidikan dan Cita-Cita dalam Realita Pendidikan di Indonesia
Pendidikan itu suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu, dimana kita memperoleh ilmu dan pembelajaran secara bertahap sesuai dengan tingkat dan kemampuan masing-masing. Dalam pendidikan formal umumnya dimulai dari SD, SMP dan SMA atau sederajat. Jenjang tersebut merupakan program wajib belajar 12 tahun yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Lalu bagaimana setelah menyelesaikan program belajar 12 tahun? Di Indonesia juga banyak anak yang tidak menyelesaikan pendidikan 12 tahun tersebut. Sering kali, ini bukan pilihan mereka, melainkan desakan keadaan di tengah realita pendidikan di Indonesia yang belum setara
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama ketidaksetaraan dalam pendidikan. Bagi keluarga yang memiliki ekonomi kuat, pendidikan akan lebih mudah dijangkau. Namun, keluarga yang memiliki ekonomi yang lemah, mereka akan sulit menjangkaunya. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai bantuan, seperti beasiswa dan program bantuan pendidikan, tapi terkadang yang mendapatkan hak tersebut bukanlah orang yang benar-benar membutuhkan atau bisa dibilang salah sasaran.
Beberapa kali saya melihat di media sosial, orang yang mendapat beasiswa atau bantuan pendidikan malah disalahgunakan. Bukannya untuk membeli kebutuhan pendidikan tapi mereka gunakan untuk membeli kebutuhan gengsi. Dan orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapat bantuan apapun. Hal ini yang menyebabkan masih ada anak-anak yang harus putus sekolah karena faktor ekonomi.
Bukan hanya itu, ketidaksetaraan juga terdapat pada fasilitas pendidikan antara sekolah di perkotaan dan sekolah di pedesaan. Kebanyakan sekolah di perkotaan fasilitasnya lebih memadai daripada sekolah dipedesaan. Pemeerintah tidak memfokuskan pemerataan fasilitas dan seringkali memodifikasi sistem pendidikan. Contohnya seperti perubahan kurikulum, menghapus UN dan lain-lain.
Ketidaksetaraan pendidikan sebenarnya bukan hanya masalah kecil, seperti kurangnya buku, gedung sekolah yang rusak, atau jumlah guru yang sedikit. Tetapi masalah ini lebih dalam, yaitu menyangkut struktur atau sistem yang belum adil secara menyeluruh. Yang artinya, ada ketimpangan yang sudah lama terjadi dan memengaruhi banyak aspek pendidikan, seperti ekonomi, lokasi geografis, hingga pemerintah.
Oleh karena itu, penyelesaiannya harus menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Pada dasarnya pemerintah memang memiliki peran utama dalam membuat kebijakan dan menyediakan fasilitas pendidikan. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sekolah, keluarga dan masyarakat ikut andil dalam mencapai cita-cita pendidikan di Indonesia.
Dalam salah satu mata kuliah saya beberapa kali membahas tentang peran pemerintah, sekolah, keluarga dan juga masyarakat dalam pendidikan. Keluarga merupakan fondasi utama dalam pendidikan, terutama orang tua. Karena orang tua adalah pendidik utama bagi seorang anak. Mereka berperan dalam menanamkan nilai-nilai dasar seperti disiplin, tanggung jawab, dan kejujuran, serta memberikan dukungan moral dan pengawasan dalam proses belajar.
Lalu peran masyarakat disini bahwa mereka harus menjadi subjek aktif dalam pembangunan pendidikan, bukan hanya sekedar menerima kebijakan. Masyarakat dapat berkontribusi melalui partisipasi, pengawasan, dan dukungan terhadap kegiatan pendidikan di lingkungan sekitarnya. Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat membantu mengurangi kesenjangan pendidikan. Keterlibatan masyarakat, seperti menyediakan tempat belajar, kegiatan literasi, dan dukungan sosial, terbukti mampu memperluas akses pendidikan dan meningkatkan pemerataan.
Cita-cita dari pendidikan di Indonesia ini adalah menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter yang baik dan mampu bersaing di tingkat global. Anak-anak di Indonesia juga memiliki cita-cita mereka sendiri. Ada yang memiliki cita-cita untuk melanjutkan pendidikan, ada juga yang sudah bisa melanjutkan pendidikan, tetapi tidak sesuai dengan kompetensi karena masalah ekonomi. Bukan hanya itu, keterbatasan akses pendidikan di desa dan daerah tertentu juga menjadi masalah.
Biasanya sekolah-sekolah di desa terpencil sulit untuk mengakses pendidikan yang layak, dan harus bejuang demi mendapatkannya. Tayangan televisi kerap memperlihatkan realitas pahit mengenai sulitnya siswa untuk mengakses pendidikan. Kondisi ini mengharuskan mereka berjalan jauh, melewati jalan rusak, hingga melewati sungai tanpa jembatan.
Ketidaksetaraan yang telah dipaparkan sebelumnya menjadi tanda bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Pemerintah perlu melakukan pemerataan dengan mempermudah akses pendidikan di setiap daerah. Hal lain yang perlu diperbaiki yaitu kesenjangan sosial, pemerintah dapat memberikan beasiswa atau bantuan dengan lebih bijak dan tidak salah sasaran. Konsistensi kebijakan bisa dilakukan dengan tidak langsung menggantinya, tapi melakukannya secara bertahap. Serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk agar pendidikan dapat berjalan dengan baik. Itu semua perlu dilakukan untuk mencapai cita-cita anak bangsa dan juga pendidikan Indonesia.
Selama masih ada anak-anak yang tidak bisa sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan yang layak, itu artinya cita-cita pendidikan masih belum tercapai. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen yang kuat untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan pada akhirnya, pendidikan adalah hak setiap orang. Bukan sesuatu yang hanya bisa dinikmati oleh sebagian orang saja. Setiap individu berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan layak.

