Peristiwa Kelam 1965; Melihat Sesuatu Yang Jarang Dilihat Dalam Novel “Namaku Alam”
Oleh Arma Gusta
Bagaimana ketika kita mendengar “Gerakan tiga puluh september” atau yang dikenal luas dengan sebutan G30SPKI? Bagaimana ketika sejarah itu terkikis dan terlintas dalam ingatan kita? Mampukah kita membaca sekaligus menawarkan ingatan mereka kepada peta sejarah hari ini? Atau dapatkah kita membayangkan betapa kelam dan menyedihkannya peristiwa itu? Entahlah, kiranya memang tidak ada yang tahu secara mendetail mengenai konflik yang melibatkan salah satu partai terbesar yang ada di indonesia waktu itu dengan beberapa perwira tinggi TNI AD. Namun, pada kesempatan ini kita tidak lagi membahas kronologi peristiwanya, melainkan mencoba untuk mengupas; sejauh mana peristiwa itu memengaruhi kondisi sosial setelahnya.
Selama lebih dari setengah abad pasca peristiwa berdarah pada tahun 1965, kita bisa saja melontarkan pertanyaan-pertanyaan seperti; Mengapa peristiwa itu bisa terjadi? Siapa yang salah dan siapa yang benar? Siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu? Barangkali ada banyak versi dan sudut pandang dari berbagai kalangan yang mengamati persoalan ini. Dan barangkali tugas kita bukanlah untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Seperti yang dikatakan oleh George Santayana dalam bukunya The Life of Reason “mereka yang tidak dapat mengingat sejarah dikutuk untuk mengulanginya”. Maka tugas kita barangkali adalah belajar dan merawat sejarah dengan mengkajinya secara objektif.
Melalui novel “Namaku Alam” dengan genre fiksi sejarah karya Leila. S. Chudori yang merupakan hasil dari wawancaranya kepada salah seorang anak Tapol pada zaman itu, kita bisa melihat setidaknya bagaimana nasib orang-orang yang dianggap harus dimusnahkan oleh pemerintah negaranya sendiri, dan bagaimana narasi propaganda dibentuk. Inilah yang paling menarik; novel ini memperlihatkan apa yang jarang sekali dilihat dan dipertanyakan kembali oleh kita hari ini.
Novel ini mengisahkan pertumbuhan seorang anak laki-laki bernama Segara Alam yang hidup di bawah bayang-bayang stigma “pengkhianat negara” pada masa rezim orde baru. Alam memiliki kemampuan photograpyc memory – kemampuan yang tidak banyak dimiliki oleh orang lain. Ia bisa mengingat secara jelas kejadian-kejadian yang tertangkap oleh indranya bahkan ketika usianya masih di bawah lima tahun. Tapi kemampuan itu seolah-olah menjadi boomerang terhadap dirinya sendiri ketika ingatan yang tidak mengenakkan selalu menghantui. Ketika ayahnya diburu oleh aparat karena tergabung ke dalam organisasi Lembaga Kebudayaan Rakyat yang juga dianggap terafiliasi dengan partai yang disebut bertanggung jawab atas peristiwa pembantai enam jenderal dan satu perwira pada tanggal 1 Oktober 1965. Setelah ayahnya terus diburu dan sampai suatu waktu tidak pernah kembali, nasib naas justru menimpa ibu, kakak, bahkan dirinya sendiri. Pada salah satu bab dalam novel ini menggambarkan berbagai kekerasan yang diterima oleh keluarga Alam. Kekerasan fisik hingga pemerkosaan terus dilakukan oleh aparat yang bertugas kepada ibunya. Sesuatu yang amat menyedihkan, siapapun yang terindikasi berhubungan secara langsung maupun tidak langsung akan terkena dampaknya. Keluarga Alam adalah salah satu dari banyaknya orang yang juga ikut tertulis dalam daftar hitam. Belum lagi mereka yang berada di luar negeri tidak dapat kembali ke tanah air karena status kewarganegaraannya telah dicabut. Dan belum lagi dengan banyaknya kaum buruh tani yang sempat diberi sembako serta alat-alat tani dibunuh tanpa proses pengadilan. Kembali pada konteks novel, sedari duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas tidak jarang pula Alam mendapatkan perlakuan yang tidak pantas ia dapatkan dari orang lain karena dicap sebagai anak tapol, bahkan perlakuan itu ia dapatkan dari saudaranya sendiri. Jika dilihat dari kacamata mimetik, karya ini merupakan representasi dari kehidupan sosial pada masa itu.
Hal yang paling mengesankan dari novel ini adalah keberaniannya untuk mengungkap sejarah. ketika kita mulai mengerti betapa pandainya rezim orde baru membangun narasi proganda, doktrinisasi, dan yang paling jelas adalah sejarah kejahatan kemanusiaan yang ditutupi terhadap
masyarakat Indonesia selama puluhan tahun. Bahkan hingga saat ini masih banyak di antara kita yang tidak mengetahui hal itu. Sebetulnya yang mesti kita sadari adalah tentang nilai kemanusiaan yang seringkali digadaikan demi ambisi kekuasaan dan kepentingan politik. Padahal tidak ada yang lebih berharga dan yang lebih penting selain nyawa manusia di dunia ini. Sejauh ini, hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh beberapa lembaga resmi seperti Komnas HAM dan KontraS mencatat setidaknya tiga juta orang mengalami genosida 1965, satu koma lima juta di antaranya dicatat pernah ditahan tanpa proses pengadilan. Nama-nama besar seperti Pramoedya Ananta Toer yang tidak asing di kalangan sastrawan, budayawan, dan penulis juga terseret ke pulau Buru untuk ditahan. Namun sampai saat ini tidak ada sikap pertanggungjawaban dari pemerintah Indonesia terhadap nama-nama yang pada akhirnya tidak terbukti bersalah, padahal energi, waktu, dan kehidupannya telah dirampas begitu saja.
Setelah membaca novel ini dapat disimpulkan bahwa sejarah seringkali sengaja ditutup-tutupi bahkan dikarang sesuai dengan kepentingannya. Kita bisa membayangkan betapa selama ini ada banyak sekali teka-teki yang harus kita cari jawabannya, ada banyak sekali sejarah yang harus kita gali untuk ditemukan kebenarannya, dan ada banyak sekali sesutau yang tidak terlihat harus kita lihat dengan menguliti kompleksitasnya.
Dengan adanya novel “Namaku Alam” hendaknya dapat membuka mata hati dan pikiran kita untuk terus menggali serta mengkaji sejarahsejarah yang ada di Indonesia, terutama persoalan kelam pada tahun 1965. Selain itu, kita harus berterima kasih kepada Leila S Chudori karena telah membuat karya yang amat penting untuk dikaji oleh masyarakat, akademisi, sejarawan, maupun pengamat sosial dan politik.
Referensi
Chudori, L. S. (2023). Namaku Alam. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Santayana, G. (2024). Kehidupan Akan Budi (A. Setyawan, Penerj.). Pustaka Filsafat. (Karya asli diterbitkan tahun 1905).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2012). Pertanyaan Komnas HAM tentang Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa 1965- 1966. Komnas HAM.

